Tahun 2020 ini merupakan tahun yang berbeda dari pada tahun-tahun sebelumnya, kenapa bisa dibilang begitu ? Dapat dikatakan berbeda karena adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia salah satunya Negara kita Indonesia. Adanya pandemi ini berakibat sangat negatif bagi warga indonesia, seperti dimulai dari masalah penyerangan kepada kesehatan manusia sampai hilangnya nyawa seseorang, memburuknya perekonomian, bahkan sampai munculnya suatu permasalahan hukum yang menciderai hati masyarakat seperti kasus korupsi bansos (bantuan sosial) yang melibatkan Menteri Sosial yang sedang menjabat pada saat itu.
Dan menjelang akhir Tahun 2020 yang sudah akan sampai pada puncaknya, dalam artikel ini penulis hanya ingin mengulas balik kasus-kasus hukum yang pernah viral dan terjadi sepanjang Tahun 2020. Yang dimana kasus-kasus tersebut mungkin bahkan sampai kepada diskusi publik yang menimbulkan banyak pertanyaan-pertanyaan bahkan sebuah pendapat atau opini dari berbagai kalangan masyarakat.
Lalu apa saja kasus-kasus hukum yang pernah terjadi sepanjang tahun 2020 dan sempat menjadi viral ? Simak dibawah ini ya :
1. HILANGNYA HARUN MASIKU
Hilangnya harun masiku pada awal januari tahun 2020 sampai dengan sekarang pada tanggal penulis menulis artikel ini merupakan sebuah hal yang masih menjadi misteri. Banyak juga forum-forum yang membahas bagaimana bisa eks caleg PDIP tersebut tidak ditemukan sampai dengan sekarang. Dan yang menarik dari kasus tersebut sampai terjadi sebuah perdebatan adalah perbedaan penyampaian antara apa yang dikatakan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F sompie yang sedang menjabat pada waktu itu dengan Menteri Hukum & HAM Pak Yasonna Laoly terkait lokasi Harun Masiku yang membuat publik menjadi bingung terhadap perbedaan pernyataan tersebut.
Harun Masiku itu terlibat dalam kasus dugaan penyuapan kepada eks komisioner KPU yang pada saat itu bernama Wahyu Setiawan. Melalui media yang penulis baca nominal dari pada penyuapan tersebut bernilai sebesar Rp. 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) dan tujuan dari pada dilakukannya penyuapan itu ialah agar harun masiku tersebut dapat menggantikan riezky aprilia sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
2. KASUS WINDA ATLET E-SPORT DENGAN MAYBANK
Kasus ini menjadi viral karena dalam berita yang tersebar dalam media sosial atlet e-sport yang bernama Winda D. Lunardi tersebut mengaku kehilangan uangnya atau tabungannya di bank maybank, dimana nilai uang yang hilang tersebut bukan uang kecil melainkan uang yang bernominal sangat besar yaitu sekitar Rp. 22 Miliar Rupiah. Tentu hal itu sontak membuat publik cepat untuk mengakses bahkan mengikuti perkembangan kasus tersebut, apalagi dalam proses hukumnya PT. Bank Maybank Indonesia atau biasa disebut Maybank memakai jasa hukum dari pada Pengacara Senior dan juga terkenal yaitu Hotman Paris Hutapea.
Usut punya usut melalui media berita yang penulis baca ternyata kasus tersebut bermula dari komplain winda kepada pihak maybank terkait masalah itu pada sekitar bulan februari tahun 2020 dan karena tidak ada titik temu kasus tersebut berakhir melalui jalur hukum dalam pelaporan pidana. Atlet e-sport yang bernama winda tersebut melaporkan kejadian tersebut dalam ke pihak kepolisian yang berwenang dan terdaftar dalam nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim pada tanggal 8 Mei tahun 2020.
3. KASUS DJOKO TJANDRA
Ada 3 (tiga) kasus yang menjerat djoko tjandra dalam kasus hukum yang membuat ia kembali viral pada tahun 2020 ini, yang pertama ialah kasus surat jalan palsu, yang kedua kasus dugaan suap terkait penghapusan "red notice", dan yang terakhir ialah dugaan suap kepengurusan fatwa MA (Mahkamah Agung). Kasus tersebut sangat menarik dan menjadi viral karena melalui media berita yang penulis baca dalam perkembangannya itu sampai melibatkan berbagai penegak hukum yang ikut terseret dalam kasus tersebut. Djoko Tjandra ditangkap pada hari kamis tanggal 30 Juli Tahun 2020 di kuala lumpur, Malaysia, dan sebelumnya ia merupakan terpidana pengalihan hak tagih bank bali yang terjadi tahun 1999.
Lihat juga: Bisakah pihak yang bersengketa tidak hadir dalam mediasi di pengadilan ?
4. KORUPSI MENTERI KELAUTAN & PERIKANAN DAN MENTERI SOSIAL
Tepat pada tanggal 25 November tahun 2020 Eks Menteri Kelautan dan Perikanan yaitu Pak Edhy Prabowo ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi ekspor benih lobster, Sedangkan di kemudian hari pada tanggal 5 Desember tahun 2020 Eks Menteri sosial yaitu Juliari P Batubara ditangkap oleh KPK karena diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi terkait bansos (bantuan sosial) covid-19.
Hal tersebut diatas menjadi viral dan menjadi perbincangan publik, apalagi hanya jelang sekitar 10 hari dari penangkapan pertama eks menteri kelautan & perikanan kemudian selanjutnya disusul penangkapan eks menteri sosial oleh KPK. Penangkapan para menteri tersebut tentu mungkin saja sangat melukai hati masyarakat khususnya penangkapan eks menteri sosial di tengah perjuangan rakyat yang sedang berjuang memperbaiki ekonominya akibat dari pada pademi covid-19 yang melanda.
5. KASUS 6 LASKAR FPI TEWAS